Saya pada awalnya kurang mengikuti jalannya persidangan kasus pembunuhan dengan tersangka Jessica. Pada awalnya hanya melihat dari berita online dan sosmedia, tapi hanya membaca judulnya saja tanpa melihat isi beritanya. Mulai dari adanya dugaan kasus pembunuhan di sebuah kafe, yang awalnya did duga tersangkanya Hani, sampai akhirnya pihak kepolisian menetapkan Jessica yang menjadi tersangka.
Tidak sempat juga menonton yang katanya Jessica di wawancara berbagai pihak televisi sebelum di tetapkan jadi tersangka, jalannya persidangan dari awal juga tidak sempat menonton, beritanya juga tidak terlalu perhatian. Baru pada bulan Agustus, minggu terakhir mulai mengikuti jalannya persidangan, ssempat juga nonton sidang Jessica lewat TV, dari jam 09.00 sampai 24.00 WIB.
Meskipun tidak mengikuti jalannya persidangan dari awal, tapi bisa mengikuti dan sedikit paham jalannya persidangan, meskipun di saat aku menonton sidang Jessica sudah tidak menghadirkan saksi fakta, tapi sudah menghadirkan saksi ahli, dari berbagi keilmuan mulai dari Ahli Hukum Pidana, Ahli Toksilogi Forensik, Ahli Psikologi. Saksi yang di hadirkan yang baru mengikuti saat JPU menghadirkan dokter dari rumah sakit Adi Waluyo.
Dengan di hadirkannya berbagai Ahli, dapat mengetahui dan menambah pengetahuan, juga sempat melihat dosenku dulu Prof. Masruchin Ruba'i juga di hadirkan di persidangan saat dihadirkan menjadi Saksi Ahli oleh pihak Penasihat Hukum. Bahkan ada Saksi Ahli yang dihadirkan oleh Penasihat Hukum berasal dari Australia berjumlah 2 orang.
Persidangan ini terbuka untuk (umum) disiarkan secara langsung oleh TV, bahkan 3 stasiun TV, sehingga proses peradilan selain terjadi di pengadilan juga berpindah keluar pengadilan. Yang biasanya proses persidangan di lihat oleh penonton sesuai dengan kursi yang ada di pengadilan dan dari berita yang di tulis oleh wartawan yang hadir, sidang Jessica ini disiarkan secara langsung, sehingga semua detail jalannya persidangan dapat diikuti, dan jadilah hakim-hakim baru di luar persidangan.
Pada awalnya saya tertarik dan semangat mengikuti jalannya persidangan, selain dapat ilmu baru, juga teringat ketika kuliah dulu ada mata kuliah Praktek Hukum Pidana, apalagi ada tambahan debat antara JPU dan Penasihat Hukum. Akhirnya yang biasa saja mendengar berita tentang sidang Jessica, jadi ketagihan mengikuti sidangnya Jessica, sampai rela streaming kalau tidak didepan TV.
Namun, akhirnya saya menyadari, ketika saksi ahli dari JPU di hadirkan, dan diperiksa oleh JPU, saya tidak mengikuti, baru ketika jatahnya penasihat hukum yang bertanya, baru saya menyaksikkan sepenuh hati, karena akan timbul perdebatan antara saksi ahli dan penasihat hukum, begitu juga sebaliknya, itulah yang membuat saya ketagihan, saya tidak perhatian lagi Jessica bersalah atau tidak, karena Hakimlah yang menentukan.
Apalagi kalau saksi Ahli yang dihadirkan oleh penasihat hukum berasal dari luar negeri, yang harus ada penterjemah, saya tidak begitu mengikuti, karena momen untuk perdebatan akan berkurang karena gak mungkin JPU akan berdebat dengan penterjemah. Barulah ketika hakim yang mulai bertanya aku mengikuti lagi, karena hakim pastilah pertanyaannya adalah pertanyaan yang tidak berbelit-belit.
Sebentar lagi sidang jessica selesai, tontonan yang bagus dari pada sinetron srigala-srigala, apalagi jinny oh jinny 2 akan segera tayang, tuyul dan mbk yul 2, tutur tinular dan angling dharma akan tayang lagi, dan juga pilkada DKI akan segera mulai, kita tunggu
Depok, 24 September 2016
Cap Jempol
Novan
No comments:
Post a Comment