Entri Populer

Showing posts with label layanan publik. Show all posts
Showing posts with label layanan publik. Show all posts

Tuesday, 27 November 2018

(Pejuang) CPNS KEMENKUMHAM 2018

Halo para pejuang NIP khususnya yang mendaftar di KEMENKUMHAM 2018, masih sabar menunggu yang lolos ke SKB atau sudah lulus PG jadi tinggal nunggu jadwal SKB?memang CPNS yang tahun ini tidak seheboh tahun 2017, bahkan tahun 2014, jadi dinikmati saja prosesnya. Aku sendiri pertama kali ikut tes CPNS tahun 2014, tahun 2017,dan tahun 2018 (semoga lolos Aamiin). Selama syarat masih memenuhi daftar CPNS tidak ada yang melarang selama belum diangkat jadi manager atau kepala cabang suatu perusahaan hahahaha.

Sebelum menceritakan lika liku mengikuti tes CPNS, kita bahas dulu kenapa banyak yang berminat mendaftar jadi CPNS, yang kuotanya sekitar 203.000 posisi yang melamar hampir 3 juta orang.
1. Takdir
    DNA mu, takdir mu, rejekimu bekerja jadi CPNS, jadi tidak peduli peraturan di ubah-ubah, soalnya dipersulit, kamu pasti jadi CPNS. Gak harus jadi nilai tertinggi, bisa jadi nilai pas-pasan, di rangking di nomer terakhir, pasti lolos dan pasti alam semesta pasti ikut campur. Yang penting berusaha maksimal, siapa tahu ada hikmah di balik semua tes yang kita lewati meskipun tidak lolos, tetap semangat yaaaaa.
2. Mencari pekerjaan
   Barusan lulus atau sudah melamar dimana-mana tapi belum ketrima, nah tiba-tiba ada pembukaan CPNS, yah iseng-iseng berhadiah, siapa tau ketrima kan alhamdulilah. Tetap belajar, jangan cuma semangat mendaftar yaaaaaa.
3. Disuruh Orang Tua
   Di era milenial seperti sekarang, kita tidak perlu nyewa toko untuk berjualan, tidak perlu ke luar negeri untuk kulakan barang-barang ekspor, jual beli bisa dilakukan di rumah lewat hp, 1 klik setuju mengahsilkan uang Rp. 300.000, tidak perlu berangkat jam 7 pagi pulang jam sore, bikin video bisa menghasilkan uang, upload foto menghasilkan uang, diam di rumah saja tapi transaksi terus menerus lewat hp, tapi ada pendaftaran CPNS, ditelpon sama orang tua agar suruh daftar, mau menolak gimana,mau ikut juga gimana. Mungkin orang tuanya pelu diberi pengertian, kalau perlu tunjukin buku rekeningmu, omset mu seberapa tiap bulan, diam aja di rumah bukan berarti tanpa pemasukan, kalai ikut pun dan ketrima malah alhamdulilah, dapat 2 sumber penghasilan hihihihi

Yang penting kamu tahu passion kamu dimana, sudah bekerja di perusahaan swasta tapi jenjang karirnya bagus ya gak usah daftar, kalau jenjang karirnya gak bagus ya daftar aja, tinggal nyari waktu pas ujian. Dan ketika sudah mendaftar dan lolos seleksi administrasi, berjuanglah sampai habis, karena kamu sudah menanmbah lemot pas download jadwal tes CAT CPNS hihihihihihihi

Tentang lika liku CPNS, tunggu pengumuman selanjutnya ya, jadwal SKB aja di undur, masa saya gak boleh menunda penulisan lika liku ikut tes CPNS hihihi

Malang, 27 November 2018


Cap Jempol


Novan RP
(Calon) NIP

Monday, 12 December 2016

Mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah sangat mudah. Tinggal minta surat pengantar RT/RW, kelurahan, Polsek, Polres, jadilah SKCK. 1 hari mengurus pasti sudah jadi. Tapi tidak semudah yang di bayangkan jika kita berdomisili di luar kota. Contohnya seperti aku ini, domisili di Kota Depok, masih KTP Kabupaten Malang, sudah tanya ke Polsek Sukmajaya, kalau mengurus SKCK harus sesuai dengan KTP.
SKCK sendiri adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014).
Orang membuat SKCK biasanya untuk melamar pekerjaan, swasta atau negeri (Kalau CPNS,BUMN, daerah pusat Jakarta, Polses tidak bisa mengeluarkan SKCK, harus dari Polres), pindah rumah, dsb. Syaratnya cuma surat pengantar RT/RW, Kelurahan, Foto Copy KTP Foto copy KK, foto 4 x 6 6 lembar. 1 hari pasti selesai. Tapi kasus ku agak berbeda, bukan kasus pidana atau perdata ya, ini aku di luar kota, tepatnya di Depok. Jadi pembuatan SKCK ini harus dengan persiapan dan perencanaan yang matang, karena harus ninggal bumil yang sudah hamil tua, gak tega kalau ninggal lama-lama.
Mengurus SKCK
Salah satu surat pengantar dari Polsek

Saturday, 10 December 2016

Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di RSUD Kota Depok

Beberapa tahun lalu waktu masih ada pendaftaran CPNS, salah satu syaratnya harus ada surat yang harus dibawa kalau sudah lolos tes yakni Surat Tes Bebas Narkoba. Cari-cari di internet, yang bisa mengeluarkan surat bebas narkoba di Malang hanya Rumah Sakit Saiful Anwar dan biayanya diatas Rp. 300.000. Akhirnya tidak lulus tes CPNS dan tidak jadi membuat surat bebas narkoba.
Tahun ini, ada pendaftaran Calon Asisten di Ombudsman, dan salah satu syaratnya yang harus dikirim beserta dengan syarat lainnya adalah Surat Keterangan Bebas Narkoba. Surat ini bisa buat oleh BNN Pusat,Kota atau rumah sakit pemerintah. Saat ini sudah berdomisili di Kota Depok, jadi searching dulu rumah sakit mana yang bisa mengeluarkan SKBN. SKBN bisa dibuat di BNN Cawang, biayanya juga murah hanya Rp. 100.000, karena hanya tinggal beli alatnya juga. Juga bisa di buat di RSUD Depok, biayanya sekitar Rp. 134.500.
Sebelumnya searching apakah ada BNN Kota Depok, setelah di cari akhirnya ketemu, cukup dekat dengan rumah, di sekitanya SAMSAT Kota Depok, kurang lebih 1 km dari SAMSAT Kota Depok. Akhirnya daripada ke BNN Cawang, tanya dulu apa bisa di BNN Kota Depok. Akhirnya hari kamis pagi jam 08.00 berangkat ke BNN Kota Depok, setelah beberapa menit sampai juga di BNN Kota Depok, begitu masuk gerbang langsung tanya ke satpam, di sini apa bisa membuat SKBN?pak satpamnya jawab kalau untuk saat ini masih belum bisa, yang bisa BNN Propinsi.
Akhirnya pulang dulu, mau ke BNN Cawang atau ke RSUD Depok, akhirnya di putuskan ke RSUD Kota Depok, sekalian ngurus Surat Keterangan Sehat. Sebelum berangkat buang air kecil dulu tapi belum minum lagi, biar pas tes urine stoknya banyak hehe.

Membuat SKBN
Kartu Pasien RSUD Kota Depok